

Karangjaladri, 23 Juli 2025 – Pemerintah Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Total pendapatan desa pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.080.947.223, yang bersumber dari berbagai komponen utama:
Besaran anggaran belanja desa ditetapkan setara dengan total pendapatan, yaitu Rp 2.080.947.223. Alokasi belanja diarahkan pada bidang-bidang strategis berikut:
Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Desa Karangjaladri menetapkan tiga program prioritas utama, yaitu:
Program ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan akses pangan sehat, serta menurunkan angka stunting di desa.
Pada tahun anggaran sebelumnya, dari target pendapatan sebesar Rp 2.172.695.314, desa berhasil merealisasikan Rp 1.948.655.380 atau sekitar 89,7%. Meskipun terjadi kekurangan penerimaan dari beberapa sumber, pengelolaan belanja tetap dilakukan dengan efisien.
Dari total anggaran belanja Rp 2.101.091.896, yang terealisasi sebesar Rp 1.846.699.685, menyisakan anggaran Rp 254.392.211. Desa juga menerima pembiayaan bersih sebesar Rp 17.437.550, sehingga menghasilkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 119.393.850.
Dengan perencanaan anggaran yang terarah serta pelaporan yang terbuka, Desa Karangjaladri terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat. Pemerintah desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Eris Darmawan berharap, anggaran tahun 2025 ini dapat mendorong pertumbuhan desa yang lebih sejahtera dan mandiri.